TENTANG KAMI

WORLD PATENT INDONESIA adalah Konsultan Hukum di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau dengan kata lain yang lebih dikenal sebagai konsultan Hak atas Merek, Paten, Desain Industri dan Hak Cipta.

Pada saat ini World Patent Indonesia telah menjadi salah satu Konsultan HKI yang berpengalaman dalam ketepatan waktu dan efisiensi dalam mengurus masalah Merek, Paten, Desain Industri dan Hak Cipta dan masalah – masalah lain yang terkait dengan HKI sendiri baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

PELAYANAN
Memberikan konsultasi dan solusi mulai dari proses pendaftaran sampai menangani masalah – masalah yang akan terjadi sehubungan dengan Merek, Paten, Industri Desain dan Hak Cipta.

Kami akan membantu sepenuhnya dalam hal yang penting khususnya di bidang Hak Kekayaan Intelektual, agar mendapatkan hak atas merek Anda demi kesuksesan bisnis Anda.

Pelayanan menyeluruh kepada klien dari pemeriksaan awal, pemantauan proses awal, masa perlindungan sampai dengan jasa pemeliharaan proses akhir (Sertifikat) dan pembaharuan Merek dalam penuntutan hukum (Litigasi).

PEMERIKSAAN
Dengan pengalaman yang kami miliki, kami mampu mengumpulkan data bank yang baik untuk memberikan informasi yang lengkap dan akurat kepada klien kami. Berdasarkan data bank yang ada, setiap merek yang akan didaftarkan dapat diperiksakan dahulu apakah merek tersebut sudah didaftarkan oleh pihak lain.

PEMANTAUAN
Jasa pemantauan atas pendaftaran aplikasi merek atau desain Anda merupakan hal yang penting untuk kesuksesan bisnis Anda karena sebenarnya pendaftaran tidak hanya berhenti pada saat Anda mendaftarkan aplikasi. Pemantauan adalah untuk memastikan Anda telah diinformasikan dengan baik atas aktifitas kompetitor Anda agar dapat segera diantisipasi.

PERPANJANGAN / PEMELIHARAAN
Data Anda akan otomatis mengeluarkan peringatan secara komputerisasi apabila merek Anda sudah mendekati tanggal jatuh tempo untuk perpanjangan. Hal ini akan mengurangi resiko Anda kehilangan hak atas merek Anda karena kesibukkan Anda. Perlu diingat bahwa jangka waktu perlindungan sebuah merek adalah 10 (Sepuluh) tahun dan batas awal pengajuan perpanjangan adalah 1 tahun sebelum masa berlaku merek tersebut habis.


World Patent Indonesia

Telp. : +62.21.350 7985 / 384 5728
Fax : +62.21.345 1326
Alamat : Jl. Kapuas No. 21 Cideng Barat Jakarta Pusat 10150

 

 
                     
     
   

Sister Company

Nugra Tonari Hair
Crown PH

 
 
World Patent Indonesia
WEBMASTER