TENTANG KAMI
WORLD PATENT INDONESIA adalah Konsultan Hukum di bidang
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau dengan kata lain yang
lebih dikenal sebagai konsultan Hak atas Merek, Paten, Desain
Industri dan Hak Cipta.
Pada saat ini World Patent Indonesia telah menjadi salah
satu Konsultan HKI yang berpengalaman dalam ketepatan waktu
dan efisiensi dalam mengurus masalah Merek, Paten, Desain
Industri dan Hak Cipta dan masalah – masalah lain yang terkait
dengan HKI sendiri baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
KEUNGGULAN KAMI
Memberikan konsultasi dan solusi mulai dari proses pendaftaran
sampai menangani masalah – masalah yang akan terjadi sehubungan
dengan Merek, Paten, Industri Desain dan Hak Cipta.
Kami akan membantu sepenuhnya dalam hal yang penting khususnya
di bidang Hak Kekayaan Intelektual, agar mendapatkan hak
atas merek Anda demi kesuksesan bisnis Anda.
Pelayanan menyeluruh kepada klien dari pemeriksaan awal,
pemantauan proses awal, masa perlindungan sampai dengan
jasa pemeliharaan proses akhir (Sertifikat) dan pembaharuan
Merek dalam penuntutan hukum (Litigasi).