Why World Patent Indonesia

Pada era Informasi ini begitu banyak karya-karya baru diciptakan. Dengan berbagai macam jenis, bentuk dan ukuran yang beraneka ragam baik dalam Negeri sampai tingkat International.

Dari jajaran pemusik, pebisnis, perusahaan besar sampai perorangan pun selalu menciptakan sesuatu guna memperkuat ciri mereka dimasyarakat luas serta menjadi alat pembeda antara yang satu dengan yang lain.

Entah dibuat hanya untuk membedakan ciri, untuk sebuah merek dagang, maupun hasil penemuan baik di sektor lapangan, ilmu pengetahuan, seni dan sastra namun satu hal yang pasti bahwa ciri atau merek tersebut dapat disalahgunakan oleh orang – orang yang tidak bertanggungjawab.

Seperti yang banyak kita ketahui dewasa ini banyak sekali korban-korban yang telah dirugikan baik secara materiill maupun immaterii seperti kasus bajakan ( Film / Lagu ), pemalsuan logo merek dagang dan masih banyak lagi kasus-kasus serupa.

Tidak menutup kemungkin hal serupa dapat menimpa Anda apabila ciri / merek / desain / logo perusahaan tidak dipatenkan dan disalahgunakan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab, orang – orang yang mengambil hak atas orang lain demi keuntungan dirinya sendiri.

Untuk itulah sebuah ciri / merek / desain / logo perusahaan wajib dipatenkan. Guna melindungi hak – hak milik Anda dari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat terjadi dikemudian hari.

World Patent Indonesia

Telp. : +62.21.350 7985 / 384 5728
Fax : +62.21.345 1326
Alamat : Jl. Kapuas No. 21 Cideng Barat Jakarta Pusat 10150

 

 
                     
     
   

Sister Company

Nugra Tonari Hair
Crown PH

 
 
World Patent Indonesia
WEBMASTER