COMPANY SERVICES
PELAYANAN
TRINITY Law Office memiliki spesialisasi
dalam penanganan kasus-kasus litigasi dan non-litigasi sebagai berikut
:
1.Hak Kekayaan Intelektual
2.Pidana
3.Perdata
4.Tata Usaha Negara
5.Korporasi dan Investasi
6.Persaingan Usaha Tidak Sehat
7.Ketenagakerjaan
8.Agraria / Pertanahan
9.Media dan Telekomunikasi
10. Kepabeanan
11. Keimigrasian dan Kewarganegaraan
12. Perlindungan Konsumen
13. Arbitrase / Pilihan Penyelesaian Sengketa
|